SEHATWEB.COM | JOGJA — Isu kesehatan mental remaja pada tahun 2025 diprediksi akan tetap menjadi isu yang perlu mendapat perhatian khusus, berbagai survey dan penelitian menunjukkan masih tingginya tingkat masalah kesehatan mental pada berbagai rentang usia remaja di Indonesia. Berbagai faktor seperti keluarga dan lingkungan menjadi latar belakangnya.
Untuk mengatasi masalah kesehatan mental remaja, diperlukan upaya dan program pengendalian laju prevalensi seperti meruntuhkan stigma, menciptakan lingkungan yang mendukung, memberikan edukasi tentang bagaimana cara mencari pertolongan profesional dan memberikan dukungan dan penanganan yang tepat di lingkungan.
Keistimewaan Budaya Yogyakarta merupakan bagian integral dari identitas budaya dan sistem pemerintahan di Indonesia. Keistimewaan budaya ini menjadi nilai penting pada lingkungan remaja dan sebagian besar dapat ditanamkan pada koridor pendidikan. Budaya menjadi sarana memelihara dan mengembangkan nilai-nilai sosial yang berlandaskan pada tatanan interaksi dan tradisi yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Mendukung hal ini, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menginisiasi pertemuan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Realisasi Pendidikan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta”. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 24 Januari 2025 bertempat di Ruang Serbaguna lt. 1 Kantor DPD RI DIY bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinas Dikpora DIY).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Parampara Praja Daerah Istimewa Yogyakarta, Paniradya Kaistimewan, Dinas Kebudayaan DIY, Akademisi, Dewan Pendidikan DIY, Balai Bahasa DIY, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) DIY, dan Karang Taruna DIY.
“Internalisasi nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta di sekolah diharapkan mampu mengajarkan budaya Yogyakarta. Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan bisa menjadikan ini sebagai bagian dari kurikulum untuk membentuk peserta didik. Saya ingin anak-anak kita memiliki kesadaran budaya dan karakter yang kuat, serta memahami nilai-nilai moral, sosial, dan etika yang menjadi ciri khas masyarakat Yogyakarta,” jelas Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas.
PKK adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. PKK DIY sebagai organisasi yang paling dekat dengan keluarga selalu berperan aktif di masyarakat.
Berbagai program seperti pengelolaan lingkungan, berbagai pendampingan keluarga sampai dengan tingkat dasa wisma juga terus dilakukan oleh PKK DIY. Karang Taruna menjadi ujung tombak dalam memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial remaja di berbagai tingkat kelompok masyarakat.
Karang Taruna DIY secara konsisten menunjukkan kontribusinya di masyarakat melalui berbagai kegiatan unggulan seperti Pekan Inovasi Sosial, pelatihan dan juga kegiatan nyata lainnya.
Sebagai Senator dari daerah pilihan DIY, GKR Hemas menyampaikan bahwa beliau selalu memprioritaskan kepentingan daerah dan masyarakat DIY. Yogyakarta, sebagai “Kota Budaya” dan “Kota Pelajar,” memiliki berbagai keistimewaan yang menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk dijaga dan diperjuangkan.
“Status pengakuan daerah yang bersifat istimewa yakni pasal 18 B Ayat (1) UUD 1945 bahwa Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY memberikan otonomi khusus dalam tata kelola pemerintahan dan pelestarian budaya. Penting untuk memastikan implementasi undang-undang ini tetap berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Dua Senator lainnya yakni Ir. Ahmad Syauqi Soeratno, M.M. dan R.A. Yasinta Sekarwangi Mega juga turut mendampingi Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas.
“Basis dari Provinsi DIY ialah keistimewaan. Saya mengajak warga DIY untuk semakin istimewa. Kita harus punya komitmen untuk mempertahankan hal ini,” jelas Senator Ahmad Syauqi Soeratno. Senada dengan hal ini, Senator Yasinta Sekarwangi Mega mengapresiasi gerakan anak-anak muda untuk terus melestarikan kebudayaan dan keistimewaan. “Penguatan kurikulum bisa menjadi langkah yang tepat untuk merealisasikan pendidikan keistimewaan,” jelasnya.
Drs. Suhirman, M.Pd. selaku Kadisdikpora DIY melaporkan bahwa salah satu tindak lanjut yang dilakukan Dikpora adalah dengan evaluasi terhadap penerapan Pendidikan Berbasis Budaya di sekolah utamanya dalam mengimplementasikan dan menekankan pemahaman keistimewaan Yogyakarta kepada Peserta Didik.
Dinas Dikpora DIY bersama Dewan Pendidikan DIY mengembangkan Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) sebagai bagian dari Pendidikan Berbasis Budaya serta sebagai bentuk aktualisasi nilai-nilai luhur budaya Yogyakarta di satuan pendidikan.
FGD kali ini menghasilkan beberapa poin penting salah satunya yakni rekomendasi DPD RI DIY untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder, baik perguruan tinggi, karang taruna, maupun keluarga melalui PKK untuk menyusun Modul dan Kurikulum Keistimewaan. Diperlukan juga digitalisasi materi kurikulum maupun modul untuk disebarluaskan ke generasi muda. Materi ini di dalamnya memuat sejarah, latar belakang, dan pelaksanaan implementasi Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta dalam kehidupan sehari-hari.
“Apabila dibutuhkan membentuk Tim Perumus untuk merumuskan konsep realisasi pendidikan keistimewaan Yogyakarta dan melibatkan beberapa pihak salah satunya anak-anak muda,” Imbuh GKR Hemas saat membacakan hasil kesimpulan FGD. (*)