SEHATWEB.COM | SEMARANG — Kasus bunuh diri yang menimpa Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Anestesi di Fakultas Kedokteran Undip, mengangkat kembali permasalahan serius terkait perundungan di lingkungan kampus. Kasus ini menciptakan kekhawatiran yang mendalam di kalangan masyarakat dan dunia pendidikan.
Advokat senior Bayu Jalar Prayogo, dalam wawancaranya di Semarang pada Selasa (20/1/2024), menegaskan bahwa institusi pendidikan harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi mahasiswa.
"Kami mengajak semua pihak, khususnya institusi pendidikan, untuk serius menangani kasus-kasus perundungan dan mengambil tindakan tegas," tegasnya.
Bayu juga mengingatkan bahwa perundungan tidak boleh dianggap sebagai tradisi atau hal yang biasa.
"Kami berharap kejadian ini menjadi momentum bagi perubahan yang lebih baik dalam sistem pendidikan di Indonesia, sehingga semua mahasiswa dapat belajar dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung," tutupnya. (R/07)