-->
  • Jelajahi

    Copyright © SEHATWEB.COM | Informasi Kesehatan Terpercaya
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Hasil Lab BPOM Negatif, Kadis DKP Sulteng Bantah Ikan Di Pasar Masomba Mengandung Formalin

    SEHATWEB.com
    Selasa, 23 Juli 2024, 18:02 WIB Last Updated 2024-07-23T11:02:49Z

    SEHATWEB.COM | PALU — Beredarnya isu terkait ikan mengandung formalin di Pasar Masomba Kota Palu di nyatakan Negatif hal tersebut disampaikan oleh Kepala  Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng Arif Latjuba SE MSi. 

    "Alhamdulillah, hasil dari laboratorium BPOM negatif," katanya, Selasa (23/7/2024).

    Arif Latjuba didampingi oleh Kadis Pangan Kota Palu dan Kepala Bidang Pengawasan dan Perikanan Agus Sudaryanto menjelaskan  ada oknum tertentu yang belum jelas keberadaan menyampaikan tentang penggunaan formalin pada ikan di pasar Masomba.

    "isu terekspos kepada masyarakat pertama adalah hasil sampel dari Dinas Pangan Provinsi Sulteng yang dikirimkan ke salah satu UPT laboratorium dinas perkebunan dan peternakan provinsi Sulteng dan disampaikan bahwa melihat dengan kondisi ikan yang ada hasil yang positif dan negatif tetapi penyampaian dari laborotrium bahwa perlu ditindak lanjuti pemeriksaan lebih lanjut belum bisa di publish," jelasnya.

    Dan selanjutnya pada bulan Juni 2024 DKP Sulteng diajak bersama untuk rapat dan tetap pro aktif dalam rangka pembinaan kepada masyarakat, nelayan dan pedagang dan melakukan edukasi dilapangan.

    DKP Provinsi Sulteng juga mengambil sampel dan melakukan uji di laboratorium dan Laborotrium Dinas Peternakan melalui dinas pangan provinsi dan laboratorium BPOM yang merupakan satu badan yang punya kewenangan dalam rangka mempublish hasil pengujian sampel.

    "sampel yang sama di uji oleh badan BPOM dan dinyatakan Negatif, Kesimpulannya produk Ikan Kita baik yang ada di pasar, hasil tangkapan nelayan dan sampai saat ini masih dinyakan Negatif dari Formalin," kata Arif Latjuba.

    Bukti sampel dari BPOM Tersebut sudah terpublish dan diwakili dari beberapa wilayah seperti Ikan dari Parigi, Gorontalo, Donggala, Ogotua dan dinyatakan Negatif Formalin.

    "Kepada Masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi dari tabel yang beredar tidak bertanggung jawab untuk siapa dari mana dan berkaitan hasil pemeriksaan ini yang jelas ada bertanggung jawab," tuturnya.

    DKP Sulteng juga menghimbau kepada semua pihak untuk tetap memberikan kesejukan kepada masyarakat supaya masyarakat apalagi pedagang ikan yang ada di pasar kemudian Nelayan agar tetap bisa melaksanakan transaksi atau berdagang ikan.(DhankZ).

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    INFO SEHAT

    +